Minggu, 05 April 2009

INFO PERJUANGAN FTHSNI

STATEMEN
Sehubungan dengan pengakuan Alip Purnomo sebagai Penasehat FKGB dan FTHSNI akhir-akhir ini dan beliulah yang menggalang masa orang-orang swasta berencana Mengadakan Aksi Damai tanggal 9-11 Maret 2009 mereka menyerukan dukung SBY, (itu hanya pura-pura saja) agar Pemerintah memberikaan Draff PP pada mereka.
berikut kami lampirkan :

Susunan DPP FTHSNI periode 2007-2012.
Sekretariat: 1.Jl. Pahlawan , Gemoh Gang Parkit no 22A, Temanggung 56214 2.Jalan Ciremai Raya No 65 Telpon 0231-487961.HP 081564668509 Fax 0231-483975 Cirebon.

Dewan Penasehat : 1. Prof. Sulistiyo (PB PGRI)
2. Taruno, SH (PGRI Jateng)
3. Tahpirin S.Ag
4. Ayub Joko Pramono, स्थ
7. Angelina sondakh, SE
8. Sudewo,MM

Ketua Umum : Dra Ani Agustina , Temanggung
Ketua 1 : M Sholikhudin, S.Ag, SH, Rembang
Ketua 2 : M Hasan, S.Pd, Subang
Ketua 3 : Usman, S.Pd, subang

Sekjend : Ali Masyhar, A.Md, Semarang
Wasekjend :1. Toto Budi Santoso, Bnjarnegara
2. Heru Mulyono, S.Pd,Yogyakarta
Bendaha Umum : Fadlilah Idawati, S.Pd, Cirebon
Wabendum : Suwardi, S.Pd, Klaten

Departemen Pengembangan dan Pembinaan Organisasi
Ketua : Supriyadi, Banyuwangi
Sekretaris : Tokido, Brebes
Anggota : Ghoni, S.Pd, Rembang
Sigit Muhseno Cilacap

Departemen Kerjasama dan Hubungan Luar
Ketua : Eko Rudiono. S.Pd, Tegal
Sekretaris : Abdul Kholiq S.Ag,Magelang
Anggota : Admadi ,Solo

Departemen Hukum dan HAM
Ketua : Rusdiana, Ama,Pd ,Pati
Sekretaris : Suwito Jawa Timur
Anggota : Ahmad Yani, S.Pd cirebon

Visi
1. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia
2. Meningkatkan kualitas sumber daya Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
3. Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Honorer
Misi
1. Melakukan kerjasama dengan pemerintah kot/kabupaten/provinsi/
pemerintah pusat/departemen-departem terkait/lembaga /instansi dan organsasi terkait.
2. Melakukan kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat/organisasi/lembaga/instansi terkait baik dalam maupun luar negeri yang sesuai dengan tujuan lembaga.
3. Melakukan advokasi edukasi dan pembinaan kepada tenaga honorer sekolah negeri/instansi pemerintah.

Kepengurusan dibawah Dra Ani Agustina dan Sekjend Ali Masyhar, A.Md sampai saat ini masih eksis dalam memperjuangkan Tenaga Honorer, jika ada kepengurusan lain yang mengaku Hasil Munaslub tanggal 22-23 Februari 2009 (dihadiri 30 orang yang diantaranya 1. Subandi 2. Eko Warsono,3. Nurdi Prabowo,4. Irwandi dan sebagian orang-orang swasta) mpat orang tersebut telah dikeluarkan dari Pengurus DPP FTHSNI Nomor pelaksanan munaslub tidak ada desakan dari DPC Kota/Kabupaten se Indonesia. dan menganggap bahwa DPP FTHSNI bubar itu hanya alasan mereka, yang sebenarnya DPP FTHSNI dibawah Pimpinan Dra Ani Agustina masih eksis dan selalu menunjukan etos kerja yang baik.
Jadi Kepengurusan hasil munaslub tanggal 22-23 Februari 2009 di Islamic Centre Brebes batal demi Hukum sesuai dengan ketentuan AD/ART.
bahwa munaslub diadakan bilamana :
1. Ketua Umum diterima CPNS
2. Ketua Umum mengundurkan diri
3.Ketua Umum tidak eksis dalam melaksanakan tugas
4. Melakukan tindak pidana/kriminal
5.ada desakan dari DPD, DPC 70% dari pengurus yang ada.

beberapa alasan dikeluarkannya dari jajaran pengurus antara lain:

1. Joko Surono, Surabaya, caleg dari Partai Buruh merugikan anggota menarik dana untuk kepentingan pribadi serta disinyalir dari informasi pengurus Surabaya bahwa yang bersangkutan sedang disidik oleh POLWIL Surabaya.

2. Nurdi Prabowo (Pati) menghatasnamakan organisasi untuk kepentingan parpol tertentu dan menarik dana untuk kepentingan pribadi.

3. Irwandi (Brebes) , merugikan anggota untuk diajak demo ke Jakarta tanpa tujuan yang pasti dan sudah diperhentikan dari kepengurusan Anggota Departemen Hukum dan HAM dan DPC Kab. Brebes sejak tanggal 12 Maret 2008.

4. Eko Warsono (Sragen) , merugikan anggota untuk diajak demo ke Jakarta untuk kepentingan salah seorang yang mencalegkan dari PAN

5. Subandi (Yogya), menarik dana untuk kepentingan pribadi dan Menjadi pengurus Forum lain yaitu ALIANSI dan menggunakannya untuk aksi demo di Jakarta pada waktu yang lalu tanggal 30-31 Desember 2008 serta Tidak loyal terhadap Forum.

Disamping itu orang – orang yang tersebut diatas pula notabennya juga telah kami keluarkan dari kepengurusan baik dari jabatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ataupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dikarenakan pelanggaran yang dilakukannya dalam kinerjanya antara lain :

1.

Tidak loyal terhadap Forum
2.

Menggunakan kepentingan dengan mengatas namakan Forum untuk pribadi karena pencalegkannya dalam salah satu Parpol

3.

Menjadi pengurus Forum lain yaitu ALIANSI dan menggunakannya untuk aksi demo di Jakarta pada waktu yang lalu tanggal 30-31 Desember 2008
4.

Digunakan oleh salah satu pihak untuk kepentingan Parpol

4 komentar:

  1. saya anggota fthsni purworejo. maw tanya...

    bagaimana dengan nasib tenaga honorer dengan ijazah S1 pendidikan non PGSD yg mengabdi di SD.

    APAKAH JUGA BISA DIANGKAT SEBAGAI CPNS/PNS SEPERTI MEREKA LULUSAN D2 PGSD YANG BARU MULAI MAU MENEMPUH JENJANG S1???????

    BUKANKAH MEREKA JUSTRU LEBIH DULU MENDAPAT IJAZAH S1?????

    APAKAH MUNGKIN APABILA MEREKA DIANGKAT SEBAGAI CPNS MEREKA BISA DITEMPATKAN PADA UNIT KERJA YANG SESUAI DENGAN MEREKA?????

    APAKAH PENGURUS FTHSNI PUNYA JAWABAN UNTUK SAYA????

    TKZ,,,

    BalasHapus
  2. buk ketua FTHSNI. Assalamualaikum WWB. saya guru Honorer kabupaten labuhanbatu bingung karena disini kami tidak ada FTHSNI yang jelas. jadi saya bermaksud mohon bantuan ibu agar kami bisa membentuk FTHSNI di kabupaten kami. tolong buk saran-sarannya. ditunggu ya buk di email saya sma2_ransel@ymail.com atau face book saya

    BalasHapus
  3. Bu Ani dan atau jajarannya...
    Pertanggungjawabkan keputusan anda atas penarikan dana di Jepara Jawa Tengah.

    BalasHapus
  4. MAJU TERUS FTHSNI GD LUCK

    BalasHapus